Perhutani Banyuwangi Barat Goes To School

    Perhutani Banyuwangi Barat Goes To School

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan materi pengelolaan hutan kepada Siswa Pecinta Alam (Sispala) Organisasi Pecinta Alam Madrasah Aliyah (Orpash) di Aula Mansawangi Jalan Ikan Tengiri No.02 Sobo – Banyuwangi, pada Rabu (06/11/2024).

    Dalam meningkatkan edukasi tentang pelestarian alam bagi para milenials, Gen Z yang merupakan generasi yang lahir pada era digital, Perhutani memberikan materi pengelolaan hutan yang dilakukannya kepada Orpash Mansawangi. Kegiatan tersebut di dampingi Wakasek Kesiswaan Mansawangi Muh. Nur Rofiq, S.Ag., M.Pd.I. dan Pembina Orpash Mansawangi Mega Kusumaningtias, S.Pd.

    Wakasek Kesiswaan Mansawangi Muh. Nur Rofiq, S.Ag., M.Pd.I, dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan namanya pecinta alam itu bisa mencintai diri sendiri dan mencintai diluar kita.

    “Kalau keduanya kita manfaatkan Insya Allah hidup kita semakin tentram, lingkungan kita semakin nyaman, ” ujar Rofiq.

    “Maka perlulah kita berikan wawasan yang nanti kedepan kalian semuanya nanti sebagai penerus bangsa dalam sisi kepecinta alaman bisa merawat, memelihara, melestarikan, mempertahankan bahkan bagaimana alam ini semakin lebih baik sehingga anak cucu kita nanti bisa menikmati apa yang sudah kita diusahakan, ” pungkasnya.

    Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili oleh KSS Hukum Kepatuhan Eko Hadi, dalam materi yang disampaikan mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara, bahwa Perhutani hanya melanjutkan penugasan dari Pemerintah untuk mengelola hutan Negara.

    “Pengelolaan Hutan yang dilakukan oleh Perhutani antara lain: tata hutan dan penyusunan rencana Pengelolaan Hutan; pemanfaatan hutan; rehabilitasi dan reklamasi hutan; dan perlindungan hutan dan konservasi alam, ” jelas Eko.

    “Sesuai dengan fungsinya pengelolaan hutan Perhutani harus memenuhi fungsi Lingkungan (Planet) yaitu harus bisa memberi manfaat bagi lingkungan hidup dan ekosistem, fungsi Sosial (People) yaitu harus bisa memberi manfaat masyarakat, dan fungsi Pendapatan (Profit) yaitu harus bisa memberi manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan perusahaan, ” terangnya.

    “Kawasan hutan diwilayah KPH Banyuwangi Barat sangat bagus, dimana ketika hutan bagus maka akan air akan terus mengalir, menghasilkan oksigen dan menjaga ekosistem, ” pungkasnya.

    Dalam kegiatan tersebut terdapat diskusi dengan audiens melalui tanya jawab, seperti pertanyaan dari Muhammad alias Gacor bagaimana penanganan sampah dalam kawasan hutan oleh Perhutani dan dijawab oleh narasumber bahwa sistem pengelolaan sumber daya hutan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat adalah Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) melalui penilaian dari assessor Equality Certification dan telah mendapat sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional, salah satu penilaiannya tentang penanganan masalah sampah atau limbah, dinilai oleh assessor bahwa Perhutani telah melaksanakan penanganan sampah dengan baik.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Revolusi Mental...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Lawu Ds Gandeng CDK Dan PHW II...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kolaborasi Keamanan Demi Kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Surabaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kodim 0831 Surabaya Timur Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami